‘World Contraceptions Day’ “Smart Contraception: Pemilihan Kontrasepsi Modern Berbasis evidance-Based Midwifery dan Nilai Islami Untuk Mewujudkan Keluarga sehat & Berkualitas”

Fakultas Kesehatan Universitas Almuslim kembali menyelenggarakan Kuliah Umum pada hari Senin, 28 September 2026 pada pukul 08.30-Selesai. Acara ini diselenggarakan secara online melalui zoom meeting dengan tema “Smart Contraception: Pemilihan Kontrasepsi Modern Berbasis evidance-Based Midwifery dan Nilai Islami Untuk Mewujudkan Keluarga sehat & Berkualitas””. Kuliah umum ini dilaksanakan dalam rangka memperingati hari KB sedunia. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur yang memiliki peran penting dalam peningkatan kesehatan reproduksi dan perencanaan keluarga, yaitu mahasiswa Program Diploma III Kebidanan, mahasiswa Program Studi Sarjana Kebidanan, para bidan yang berada di lingkup kerja Puskesmas, serta anggota Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).

Kuliah umum ini dibuka oleh ibu Sri Raudhati, S,SiT., M.K.M sebagai MC dan dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Ibu Siti Rahmah,  SST.,M.Kes selaku Dekan Fakultas Kesehatan Almuslim. Dalam sambutannya beliau menyampaikan Kegiatan ini memiliki makna yang sangat penting, khususnya dalam meningkatkan pemahaman kita mengenai kesehatan reproduksi dan perencanaan keluarga. Pemilihan metode kontrasepsi bukan hanya berkaitan dengan penggunaan alat atau metode tertentu, tetapi merupakan bagian dari upaya mewujudkan keluarga yang sehat, berkualitas, dan mampu merencanakan kehidupan keluarganya secara bertanggung jawab.

Setelah itu, kegiatan kuliah umum dilanjutkan oleh Ibu Yulia Ernida, SST., M.K.M selaku moderator. Dalam kesempatan ini moderator memberikan kesempatan kepada pemateri ibu Mauliana, S.Pd., M.K.M untuk memberikan materi kepada peserta Kuliah Umum. Beliau merupakan penyuluh Keluarga Berencana BKKBN Provinsi Aceh. Dalam materinya beliau menyampaikan bahwa berdasarkan UU No 52 Tahun 2009 keluarga berencana adalah Upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan melalui promosi, perlindungan dan bantuansesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.

Terdapat 3 poin penting terkait hukum penggunaan kontrasepsi dalam islam, yaitu 1) Niat untuk mengatur kelahiran/keturunan:Pengaturan kelahiran diperbolehkan dalam islam sebagai Upaya menata jarak kehamilan demi kesehatan ibu dan kesejahteraan anak, berbeda dengan pembatasan kelahiran permanen (tahdid an-nasl) yang umumnya dilarang, 2) Dasar Kemaslahatan: Fatwa ulama kontemporer menyepakati bahwa penggunaan alat kontrasepsi bersifat mubah (boleh) selama tujuannya adalah untuk mewujudkan keluarga Sakinah serta menghindari kemudharatan fisik maupun ekonomi, dan 3) Pencegahan Efek Samping: Metode yang dipilih tidak boleh bersifat merusak fungsi reproduksi secara permanen atau membahayakan nyawa, sejalan dengan prinsip agama yang melarang tindakan mencelakai diri sendiri.

Pemateri juga menyampaikan ada beberapa jenis-jenis kontrasepsi modern untuk keluarga berkualitas, seperti metode KB non MKJP dan MKJP. Penggunaan kontrasepsi modern ini mempunyai tujuan untuk membantu mencegah kehamilan atau mengatur jarak kehamilan sesuai tujuan reproduksi. Penjelasan mengenai beberapa rumor-rumor yang tersebar di kalangan masyarakat terkait penggunaan alat kontrasepsi juga di jabarkan dengan beberapa bukti ilmiah atau evidence based yang sudah dilakukan oleh beberapa ahli terkait dengan keluarga berencana.

Setelah materi selesai disampaikan oleh pemateri, selanjutnya dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, pengisian link absen yang dikirim oleh panitia melalui room chat dan diakhiri dengan sesi foto bersama secara virtual melalui zoom (Yulia Ernida).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *